Aku tidak tahu.一、Kazakhstan
(一)Dilarang Secara Permanen untuk Diekspor
1Senjata, amunisi, peralatan militer dan teknologi terkait
2Narkoba, zat psikotropik dan bahan kimia prekursor
3. Hewan liar dan tumbuhan yang terancam punah dan produknya (termasuk spesies dalam Buku Merah)
4. peninggalan budaya tingkat negara, temuan arkeologi, warisan budaya (tanpa izin)
5Bahan radioaktif, bahan nuklir dan peralatan terkait
6Limbah berbahaya, limbah elektronik, limbah beracun industri yang membahayakan lingkungan
(二)Larangan sementara/terbatas (Sekarang 2026)
1Potongan dan remah logam besi dan non-ferrous (tembaga, aluminium, timbal, dll.)
2Baterai asam timbal yang sudah usang, bagian-bagian bekas kereta api (rail, roda, dll.)
3. Produk minyak mentah parsial, gas minyak bumi cair (kontrol bertahap)
4Log, bahan baku kayu parsial (untuk melindungi sumber daya hutan)
二、Uzbekistan
(一)Larangan Ekspor Tetap
1. Narkoba, zat psikotropik, prekursor narkoba (kecuali pengecualian hukum)
2Tanaman pangan (gandum, rye, barley, oat, beras, jagung, gandum hitam)
3Tepung, sereal, makanan roti (kecuali buatan sendiri)
4. ternak hidup, unggas, daging dan produk sampingan yang dapat dimakan
5Kulit mentah, kulit bulu mentah, lemak dan minyak hewani dan nabati yang dapat dimakan
6. peninggalan budaya, peninggalan arkeologi, peninggalan agama dan naskah sebelum abad ke-19
7Senjata dan amunisi, bahan peledak, pesawat tak berawak (tanpa izin)
(二)Kontrol Lisensi
1. Logam mulia, batu permata, logam bumi langka dan bijih/sampahnya
2Uranium dan zat radioaktif, peralatan dan produk terkait
3Hewan dan tumbuhan yang dilindungi, zat yang merusak lapisan ozon
三、Kirgistan
(一) Larangan permanen
1Senjata dan amunisi, teknologi militer, bahan peledak, narkoba dan prekursor
2Hewan dan tumbuhan yang terancam punah, peninggalan budaya, warisan budaya (tanpa izin)
3Bahan radioaktif, limbah berbahaya, bahan kimia beracun
(二)2026 Larangan Ekspor Sementara (berkualitas 6 bulan)
1. Logam besi bekas, batuan baja yang dapat didaur ulang (Kode EAEU 7204)
2. limbah katalis, scrap yang mengandung logam mulia (emas/platinum/palladium)
四、Tajikistan
Daftar Ekspor Terlarang/Terbatas
1. logam mulia, logam langka, tanah langka dan bijihnya, konsentrasi, sisa
2Relik budaya, koleksi museum, temuan arkeologi, komponen bangunan bersejarah
3Hewan dan tumbuhan yang dilindungi oleh Buku Merah dan produknya
4Senjata dan amunisi, bahan peledak, obat-obatan, zat psikotropik (tanpa izin)
5. kapas, aluminium (pajak khusus dan kontrol, tidak sepenuhnya dilarang)
五、Turkmenistan
Daftar utama larangan ekspor
1. peninggalan budaya yang terdaftar oleh negara, temuan arkeologi, koleksi museum, barang-barang keagamaan sebelum abad ke-19
abad
2Hewan dan tumbuhan langka/terlindung dan produknya (kulit, tanduk, bulu, dll.)
3Senjata dan amunisi, bahan peledak, obat-obatan, zat psikotropik (tanpa izin)
4Gas alam, minyak mentah dan sumber daya strategis lainnya (kontrol monopoli negara)
5Logam mulia, batu permata antik (tanpa izin resmi) -
Catatan
1Di atas adalah ** katalog yang berlaku saat ini (2026) **, tunduk pada penyesuaian dinamis oleh setiap negara dengan
kebijakan dan sanksi internasional.
2"Pengharaman sementara" sebagian besar ** 6 bulan 1 tahun ** untuk melindungi bahan baku domestik dan keamanan industri.
3Untuk praktik perdagangan, lihat dekrit terbaru dan kode HS dari kementerian bea cukai dan ekonomi masing-masing
negara.
Katalog Teratur Produk Dilarang Impor untuk Negara-negara Asia Tengah
1.Kazakhstan
Produk yang Dilarang Secara Jelas untuk Diimpor
-Senjata dan Bahan Peledak: Semua jenis senjata api militer dan sipil, amunisi, alat peledak dan alat terkait
Bagian-bagian dan komponen. produk-produk tersebut benar-benar dilarang untuk diimpor. izin khusus pemerintah
diperlukan terlepas dari penggunaan akhir, dan mereka tidak dapat memasuki pasar melalui saluran perdagangan biasa.
-Narkoba dan Zat Psikotropik: Mencakup obat-obatan narkotika, zat psikoaktif dan prekursornya
bahan kimia, serta peralatan terkait untuk konsumsi dan pengolahan.
di Kazakhstan, dan segala bentuk sirkulasi komersial dilarang.
-Pornografi dan Produk Budaya yang Tidak Diinginkan: Termasuk publikasi cetak, materi audiovisual dengan
Barang-barang yang relevan akan langsung disita oleh bea cukai dan merupakan target utama
dari sensor budaya.
-Peninggalan Budaya dan Warisan Sejarah: Karya seni, barang antik, peninggalan arkeologi dan warisan budaya
nilai historis. Impor dan ekspor barang-barang tersebut harus disetujui oleh otoritas budaya yang kompeten;
Jika tidak, mereka akan dianggap sebagai pergerakan lintas batas ilegal.
-Barang Palsu, Berkualitas dan melanggar: Mata uang palsu, kartu kredit palsu, kartu keuangan kosong,
barang merek tiruan dan replika produk mewah.
-Bahan kimia radioaktif dan berbahaya: Bahan kimia korosif, oksidant, zat beracun, bahan radioaktif, dll.
-Produk Tembakau: E-rokok dan produk atomisasi terkait tetap dilarang sepenuhnya dari impor dan penjualan
pada tahun 2026, dengan negara terus memperkuat kebijakan pengendalian tembakau.
Barang yang Diizinkan untuk Diimpor dengan Lisensi
- Makanan dan Produk Pertanian: Buah-buahan, sayuran, daging dan makanan olahan.
sertifikat asal dan izin kesehatan wajib.
- Hewan hidup dan produk hewan peliharaan: Hewan peliharaan hidup seperti kucing dan anjing dan produk hewani lainnya.
sertifikat, sertifikat vaksinasi dan dokumen karantina diperlukan.
- Obat dan Peralatan Medis: Obat, perlengkapan medis dan peralatan terkait harus
persetujuan dari otoritas kesehatan setempat.
- Peralatan elektronik dan telekomunikasi: Peralatan radio, perangkat komunikasi frekuensi tinggi dan
peralatan komunikasi industri tertentu hanya dapat masuk ke pasar setelah melewati spektrum dan teknis
persetujuan sertifikasi.
2.Uzbekistan
Produk yang Dilarang Secara Jelas untuk Diimpor
-Narkoba: Semua jenis narkoba, zat psikotropik terkontrol dan bahan kimia prekursornya, serta
sebagai alat untuk mengkonsumsi opium, ganja dan obat-obatan lainnya.
-Materi yang sensitif dan cabul secara politik: Semua publikasi dan materi audio-video yang dapat membahayakan
keamanan nasional dan stabilitas sosial. Dalam beberapa tahun terakhir, ruang lingkup sensor di bidang ini telah diperluas lebih lanjut,
dan budaya telah menjadi semakin ketat.
-Teknologi dan Peralatan Keamanan Berisiko Tinggi: Peralatan laser portabel dan produk terkait, termasuk laser
penunjuk, penunjuk bintang, senter laser dan perangkat laser bertenaga tinggi.
-Produk Terlarang Lainnya: Bahan peledak dan alat peledak, pesawat tak berawak, etanol, perjudian slot
mesin, kendaraan bekas yang tidak memenuhi standar emisi Euro 3, peralatan listrik rumah tangga dengan energi
kelas efisiensi G atau F, dan lampu pijar dengan daya lebih dari 40 watt.
Barang yang Diizinkan untuk Diimpor dengan Lisensi
-Zat-zat yang merusak lapisan ozon dan produk perlindungan lingkungan: Bahan pendingin, gas industri dan terkait
produk kimia. Impor harus disetujui oleh otoritas ekologi dan lingkungan nasional dan
kepatuhan terhadap standar emisi lingkungan.
-Warisan Budaya dan Peninggalan Budaya: Karya seni, barang antik dan barang arkeologi memerlukan persetujuan dari
otoritas budaya yang kompeten untuk mencegah peredaran ilegal dan hilangnya warisan budaya.
-Senjata dan Peralatan Dual-Use: Senjata, amunisi dan peralatan terkait membutuhkan departemen khusus
persetujuan dengan prosedur lisensi yang ketat, termasuk kategori impor ambang tinggi.
-UAV dan Peralatan Penerbangan Cerdas: Peraturan telah diperketat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
harus menjalani pemeriksaan keamanan dan pengajuan penggunaan akhir, dengan beberapa model membutuhkan lisensi terpisah untuk akses pasar.
-Fauna, Flora Liar dan Produknya: Spesies yang terancam punah, hewan liar dan tumbuhan dan produk terkait
tunduk pada persetujuan oleh otoritas perlindungan alam nasional dan harus sesuai dengan standar lingkungan dan
konvensi perlindungan spesies.
3.Kirgistan
Produk yang Dilarang Secara Jelas untuk Diimpor
-Tembakau dan Produk Tembakau Baru: Kyrgyzstan memberlakukan pembatasan komprehensif terhadap rokok elektronik dan
produk atomisasi, yang mencakup impor, penjualan dan hubungan penggunaan.
-Narkoba dan Zat Psikotropik Terkontrol: Obat-obatan terlarang seperti heroin, kokain dan
metamfetamin, serta zat psikoaktif, dilarang diimpor.
-Perlengkapan Keamanan Militer dan Sensitif: Senjata api, amunisi, bahan peledak, rudal dan alat-alat terkait yang tidak sah
peralatan militer.
-Limbah Berbahaya: Bahan kimia berbahaya, air limbah industri, limbah minyak bumi dan lingkungan lainnya
zat pencemar.
-Produk Pertanian yang Tidak Di karantina: Buah-buahan, sayuran, bunga, biji-bijian dan sayuran pertanian lainnya yang tidak diperiksa
produk.
Barang yang Diizinkan untuk Diimpor dengan Lisensi
-Warisan Budaya dan Relik Sejarah: Karya seni, barang antik dan peninggalan arkeologi memerlukan persetujuan dari
otoritas budaya yang kompeten untuk memastikan sumber hukum dan kepatuhan terhadap peraturan perlindungan budaya nasional.
-Farmasi dan Produk Medis: Obat, peralatan medis dan persediaan membutuhkan resep, bukti
dari tujuan medis atau lisensi impor.
-Peralatan Elektronik dan Telekomunikasi: Peralatan radio, perangkat komunikasi frekuensi tinggi dan
peralatan elektronik profesional.
4.Tajikistan
Produk yang Dilarang Secara Jelas untuk Diimpor
-Narkoba: Semua jenis narkoba, obat psikotropik dan bahan kimia prekursornya (misalnya heroin,
metamfetamin).
-Konten Porno dan Konten Dewasa: Publikasi cabul, produk audio-video dan barang-barang yang berhubungan dengan orang dewasa.
-Publikasi yang Menghasut: Materi propaganda, buku dan konten audio-video yang dapat mengganggu ketertiban sosial,
membahayakan keamanan nasional atau menyebarkan ideologi ekstremis.
-Barang Palsu dan Pelanggaran: Uang palsu, dokumen palsu, kartu bank palsu, barang mewah tiruan
barang dan semua jenis produk yang melanggar.
-Zat Radioaktif dan Toksik: Bahan radioaktif, bahan kimia beracun industri dan bahan berbahaya lainnya
persediaan.
-Senjata dan Bahan Peledak: Senjata api, amunisi, bahan peledak dan peralatan militer terkait.
Barang yang Diizinkan untuk Diimpor dengan Lisensi
-Farmasi dan Peralatan Medis: Obat, peralatan medis dan persediaan membutuhkan persetujuan dari
otoritas kesehatan yang kompeten.
-Produk pertanian dan peternakan: Benih, tanaman, pupuk dan hewan hidup membutuhkan persetujuan dari
otoritas pertanian dan sertifikat karantina lengkap.
-Produk Makanan, Tembakau dan Alkohol: Makanan olahan, tembakau dan produk alkohol harus sesuai dengan
standar keamanan pangan nasional.
-Peninggalan Budaya dan Sejarah: Karya seni, barang antik dan barang arkeologi memerlukan persetujuan dari
Kementerian Kebudayaan.
-UAV dan peralatan terkait: Impor membutuhkan izin dari otoritas penerbangan sipil.
5.Turkmenistan
Produk yang Dilarang Secara Jelas untuk Diimpor
-Narkotika dan Zat Psikoaktif: Semua jenis narkoba dan zat psikotropik terkontrol
serta bahan kimia prekursornya, yang terikat larangan impor mutlak.
-Konten Porno dan Konten Dewasa: Publikasi cabul, produk audio-video dan bahan dewasa (seperti seks)
mainan, pakaian intim, dll.).
-Barang Palsu, Berkualitas dan melanggar: Mata uang palsu, dokumen palsu (KTP, kartu kredit),
Sepatu palsu dan replika barang mewah.
-Bahan kimia radioaktif dan berbahaya: Bahan radioaktif, bahan kimia beracun dan industri berisiko tinggi
bahan-bahan.
-Senjata dan Bahan Peledak yang Tidak Diizinkan: Senjata api, amunisi, alat peledak dan senjata asap.
barang memerlukan izin khusus pemerintah; jika tidak, larangan impor penuh berlaku.
-Produk yang Mencemari Lingkungan: Limbah industri yang mengandung komponen kimia beracun, minyak bumi
polutan dan limbah berbahaya lingkungan lainnya.
Barang yang Diizinkan untuk Diimpor dengan Lisensi
-Farmasi dan Peralatan Medis: Obat dan peralatan medis membutuhkan persetujuan dari
otoritas kesehatan.
-Produk pertanian dan peternakan: Benih, tanaman, pupuk dan hewan hidup.
-Produk Makanan dan Alkohol: Makanan olahan, minuman dan produk alkohol harus sesuai dengan makanan nasional
standar keselamatan.
-Warisan Budaya dan Peninggalan Budaya: Karya seni, barang antik dan peninggalan arkeologi.
-UAV dan Peralatan terkait Penerbangan: Impor membutuhkan izin dari otoritas penerbangan sipil.